Ibukota provinsi DKI Jakarta ini merupakan salah satu daerah dengan besaran APBD tertinggi yang bisa kita temukan di Indonesia. Dimana kondisi ini berbanding lurus dengan tunjangan yang diterima oleh Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada lingkungan Pemprov DKI Jakarta. Salah satu jabatan dalam struktual birokrasi pemerintah daerah ini yang sangat strategis ialah walikota. Dimana posisi ini merupakan salah satu jabatan yang ada di ujung tombak pelayanan di masyarakat. Oleh sebab itu, bvanyak urusan perizinan hingga urusan catatan kependudukan yang harus melalui pejabat PNS ini. Berbeda dengan daerah lainnya di mana wali kota merupakan jabatan publik sebagai kepala daerah yang telah dipilih melalui pilkada setiap lima taun sekali, jabatan wali kota DKI ini sendiri berasal dari PNS yang wewenang penuh penunjukkannya berada di bawah naungan Gubernur DKI Jakarta.
Tidak hanya itu saja, mereka juga memiliki tanggung jawab langsung kepada gubernur. Dimana saat ini ada lima wali kota di ibu kota yang masing-masing memimpin wilayah kotamadya seperti Jakarta Utaram Barat, Timur, Selatan, dan juga Pusat. Sedangkan untuk gaji walikota ini sendiri di provinsi DKI Jakarta beserta dengan tunjangannya telah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2019. Dimana gaji pokok PNS ini sendiri berlaku setara untuk semua instansi pemerintah baik pusat maupubn daerah.
Untuk besaran gaji pokok PNS ini sendiri berjenjang sesuai dengan golongan dan lama masa kerjanya yang dikenal sebagai (MKG). Wali kota sendiri jabatnnya termasuk di golongan IV PNS. Untuk golongan ini sendiri di DKI Jakarta mendapat pendapatan berada di kisaran sebesar 3.044 sampai dengan 5.9 jutaan rupiah.
Sebagai seorang PNS, jabatan wali kota DKI Jakarta ini sendiri menerima penghasilan bulanan lainnya dalam bentuk tunjangan kinerja daerah atau TKD yang berlaku. Besaran tukin daerah ini sendiri diterima bahkan lebih besar dibandingkan gaji pokok.
Dalam regulasi ini sendiri, seorang wali kota DKI Jakarta akan diberikan tunjangan TKD sebesar 60.480 rupiah per bulan dengan peringkat jabatan yang berada di level 15c.